Beri Pelatihan Pengelolaan Keuangan Masjid

Beri Pelatihan Pengelolaan Keuangan Masjid
PENGABDIAN. Dosen program studi Akuntansi Lembaga Keuangan Syariah kampus Politeknik Bisnis Mayasari Liana Dewi bersama mahasiswanya Rafliana Mukhtar Renggana melaksanakan kegiatan pelatihan pengelolaan keuangan masjid, kemarin. Foto: istimewa
0 Komentar

TASIK, RADSIK – Salah satu tugas dosen dalam Tri Darma Perguruan Tinggi adalah melakukan kegiatan pengabdian kepada masyarakat. Kegiatan tersebut bertujuan untuk memberikan kontribusi positif kepada masyarakat sekaligus sebagai media untuk merealisaskian pengembangan ilmu.

Salah satu dosen program studi Akuntansi Lembaga Keuangan Syariah kampus Politeknik Bisnis Mayasari Liana Dewi bersama mahasiswanya Rafliana Mukhtar Renggana melaksanakan kegiatan pelatihan pengelolaan keuangan masjid sebagai bentuk perwujudan salah satu Tri Darma Perguruan Tinggi dengan mitra komunitas Tim Beberesih Masjid (TBM).

[membersonly display=”Baca selengkapnya, khusus pelanggan Epaper silakan klik” linkto=”https://radartasik.id/in” linktext=”Login”]

Baca Juga:SSB DK Gali Potensi DaerahNgaliwet Implementasi Penguat P5

Komunitas Tim Beberesih Masjid (TBM) bergerak di bidang sosial kemasyarakatan. Peserta pelatihan pengelolaan keuangan masjid berjumlah 12 orang dan berasal dari anggota komunitas Tim Beberesih Masjid (TBM) yang berperan sebagai bendahara masjid di lingkungannya masing-masing.

Pelatihan pengelolaan keuangan masjid dilaksanakan selama 3 hari pada tanggal 27 sampai dengan 29 Agustus 2022. Pelatihan pencatatan keuangan untuk pengelolaan keuangan masjid secara luring dilaksanakan pada tanggal 28 Agustus 2022 bertempat di Masjid Muhajirin beralamat di jalan Sapta Marga Kota Tasikmalaya.

Liana Dewi mengatakan, pelatihan pengelolaan keuangan masjid bertujuan untuk menambah pemahaman dan kemampuan para bendahara masjid dalam melakukan pencatatan keuangan masjid. Pelatihan dimulai dengan penjelasan mengenai pencatatan sederhana untuk pengelolaan keuangan masjid.

“Pada sesi ini peserta diberikan arahan mengenai prosedur pencatatan keuangan sederhana. Peserta dikenalkan pula dengan format-format pencatatan keuangan sederhana yang dapat diterapkan dalam kegiatan pengelolaan keuangan masjid. Selanjutnya peserta diarahkan untuk mendiskusikan berbagai kendala yang ditemui saat melakukan pengelolaan keuangan masjid,” ujarnya.

Setelah pengenalan prosedur dan dokumen pencatatan keuangan sederhana dilakukan, maka tahap selanjutnya adalah melakukan pembimbingan terhadap peserta pelatihan dalam melakukan praktik pencatatan keuangan sederhana.

Diskusi dengan peserta tetap dilakukan selama praktik pencatatan keuangan sederhana dilakukan. Setelah praktik pencatatan selesai maka dilakukan evaluasi kegiatan. Peserta kemudian diberikan kesempatan untuk melakukan praktik pencatatan keuangan sederhana masjid yang dikelolanya secara mandiri.

Tanggapan positif mengenai kegiatan ini disampaikan oleh para peserta. “Terima kasih atas semua ilmunya, bagi saya pribadi suatu pencerahan dalam melakukan pengelolaan keuangan,” tutur Nur, salah satu peserta memberikan tanggapannya.

0 Komentar