SDN 2 Raharja Kota Banjar Belajar Kreatif pada Masa Pandemi

SDN 2 Raharja Kota Banjar Belajar Kreatif pada Masa Pandemi
istimewa BELAJAR. Siswa kelas 2 SD Negeri 2 Raharja belajar menimbang dengan berbagai jenis timbangan di ruang kelasnya belum lama ini.
0 Komentar

RADARTASIK.ID – Memanfaatkan dan memaksimalkan waktu selama diberlakukan pembelajaran tatap muka (PTM), kelas 2 SD Negeri 2 Raharja belajar kreatif pada masa pandemi. Di antaranya, siswa diajarkan menimbang secara akurat dengan berbagai jenis timbangan.

Kepala UPTD SDN 2 Raharja Ade SPd melalui guru kelas 2 SD Negeri 2 Raharja Maryana Hesti Kusumawati SPd mengatakan, kegiatan anak-anak bisa menimbang dengan akurat dengan berbagai jenis timbangan itu merupakan pembelajaran berbasis proyek, agar siswa bisa lebih memahami keakuratan sebuah timbangan. Hal ini, kata dia, penting, lantaran timbangan tidak bisa lepas dari kehidupan sehari-hari masyarakat.

“Dalam Merdeka Belajar, guru dituntut kreatif dan membuat pembelajaran berbasis proyek agar semua murid bisa kreatif, berkolaborasi dengan temannya juga pembelajarannya lebih kontekstual. Salah satunya dengan mengajarkan siswa praktik di dalam ruang kelas untuk mehami suatu materi, contohnya timbangan,” katanya (13/3/2022).

Baca Juga:Parkir Langganan 20 Ribu Setahun, Pemkab Ciamis Berlakukan Perda No 7 Tahun 2022Moge ”Akhiri” Hidup Anak Kembar

Maryana menjelaskan, pembelajaran di ruang kelas diharapkan bisa mewujudkan profil pelajar Pancasila. Kegiatan pembelajaran seperti ini juga nantinya jadi tuntutan dalam Kurikulum Merdeka yang akan dimulai tahun 2022.

“Saat ini guru dituntut lebih kreatif dalam mengajar siswa, apalagi momen belajar secara tatap muka di sekolah sangatlah berharga karena dengan kondisi pandemic anak-anak (siswa) harus rela belajar di rumah secara daring.

Makanya sehebat apapun kurikulum yang baru nantinya, jika gurunya tidak kreatif maka percuma,” katanya.
Sementara itu, saat ini pembelajaran tatap muka (PTM) masih dilakukan sebanyak 50 persen jumlah siswa. Sedangkan sisanya melakukan pembelajaran jarak jauh (PJJ).

“Sekarang sekolah diberlakukan 50:50, artinya 50 persen PTM dan 50 persen lagi pembelajaran jarak jauh (PJJ). Diberlakukan mulai 12 Februari, berakhirnya hingga ada aturan terbaru lagi,” kata Kepala Bidang Pendidikan Dasar Dinas Pendidikan dan dan Kebudayaan Kota Banjar, Surdam.

Ia menjelaskan, PTM 50 persen lantaran lonjakan kasus Covid-19 juga meningkat. Sehingga pemerintah kembali mengeluarkan kebijakan pembatasan jumlah siswa yang belajar untuk mengantisipasi kasus Covid-19.

“Dari sisi aturan juga untuk level dua itu untuk pembelajaran siswa (PTM) maksimal 50 persen. Kalau sebelumnya pernah 100 persen, kemudian maksimal 75 persen dan sekarang 50 persen,” katanya.

0 Komentar