Balita Meninggal di Kolam Ikan

Balita Meninggal di Kolam Ikan
KOLAM IKAN. Balita warga Kelurahan Sukalaksana Kecamatan Bungursari Kota Tasikmalaya ditemukan meninggal di kolam ikan, Jumat (12/8/2022). foto: REZZA RIZALDI/RADAR TASIKMALAYA
0 Komentar

TASIK, RADSIK – Warga Kampung Ranca Remis, Kelurahan Sukalaksana Kecamatan Bungursari Kota Tasikmalaya dihebohkan dengan ditemukannya jasad balita yang meninggal akibat tenggelam di kolam ikan warga, Jumat 12 Agustus 2022 sore.

Kapolsek Indihiang Polres Tasikmalaya Kota AKP H Iwan membenarkan adanya kejadian tersebut. Namun, pihaknya baru menerima laporan dari warga sekitar pukul 14.00. “Ya benar, tadi ada balita meninggal dunia tenggelam di kolam warga, Kecamatan Bungursari,” paparnya, Jumat malam.

[membersonly display=”Baca selengkapnya, khusus pelanggan Epaper silakan klik” linkto=”https://radartasik.id/in” linktext=”Login”]

Baca Juga:Menang Harga MatiKapten Timnas Dinobatkan Pemain Terbaik

Pawas Polres Tasikmalaya Kota Ipda Wahidin menuturkan, balita yang meninggal dunia berinisial AR (5), warga setempat. Berdasarkan keterangan saksi-saksi kejadian, jasad korban ditemukan di sebuah kolam ikan berukuran panjang 100 meter, lebar 70 meter, ke dalaman sekitar 1 meter. “Kolam itu milik kerabat korban. Kronologinya saat itu korban berenang bersama 11 orang temannya. Bahkan saksi dan para temannya menyuruh korban naik dan pulang, tapi korban menolak,” terangnya.

Sekitar 10 menit kemudian, tambah dia, para saksi dibantu teman-temannya mencari korban. Karena korban sudah tidak terlihat lagi berenang. Namun tidak ada, lalu saksi mencari korban dan sekitarnya. “Kemudian salah satu teman korban mengangkat korban dari dasar kolam, kemudian saksi-saksi langsung menolong korban,” tambahnya.

Jelas dia, para saksi dan teman-temannya lalu membawa korban bersama warga ke RS Permata Bunda akan tetapi nyawa korban tidak tertolong dan dinyatakan meninggal dunia oleh pihak rumah sakit.

“Berdasarkan olah Tempat Kejadian Perkara (TKP) dari tubuh korban tidak ditemukan luka akibat kekerasan. Pihak keluarga menerima dengan meninggalnya korban, dikuatkan dengan dibuatnya surat pernyataan yang ditandatangani orang tua korban,” jelasnya. (rez)

[/membersonly]

Belum berlangganan Epaper? Silakan klik Daftar!

0 Komentar