Awas Janji Palsu Luluskan PPPK

Awas Janji Palsu Luluskan PPPK
SELEKSI PPPK. Lokasi Kantor BKPSDM Kabupaten Ciamis di Jalan Sadananya Nomor 27 Maleber Kecamatan Ciamis. BKPSDM terus mematangkan persiapan jelang seleksi PPPK. Foto: Fatkhur Rizqi/Radar Tasikmalaya
0 Komentar

CIAMIS, RADSIK – Tahun ini, Pemerintah Kabupaten Ciamis membuka seleksi Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) sebanyak 1.702 formasi. Hal itu sesuai perhitungan kemampuan anggaran Dana Alokasi Umum (DAU) Kabupaten Ciamis sesuai dengan Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (Kemenpan RB).

Namun, dilihat formasi pegawai PPPK masih banyak kekurangan untuk mengisi di lingkungan satuan kerja perangkat daerah (SKPD) atau sekolah. Karena perhitungan guru, tenaga kesehatan, tenaga teknis hampir 4.600 orang kebutuhannya. Hal itu disampaikan Plt Kepala Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) Ciamis Ai Rusli Suargi kepada wartawan, Rabu (16/11/2022).

[membersonly display=”Baca selengkapnya, khusus pelanggan Epaper silakan klik” linkto=”https://radartasik.id/in” linktext=”Login”]

Baca Juga:Kejahatan Bermodus Hipnotis Mulai MarakSANTRI YANG DIDENDA PESANTREN BERUJUNG ISLAH

Kata Ai, sebanyak 1.702 formasi merekrut PPPK ini sesuai arahan Kemenpan RB tentang penetapan kebutuhan pegawai PPPK di Lingkungan Pemerintah Kabupaten Ciamis Tahun Anggaran 2022. Itu terdiri untuk formasi guru 1.150 formasi, tenaga kesehatan 378 formasi, dan tenaga teknis 174 formasi.

“Adanya jumlah itu, tentunya mempertimbangkan kemampuan Pemerintah Kabupaten Ciamis untuk anggaran penggajian PPPK. Kalau diangkat semua belum tentu sanggup penggajian pegawai,” katanya, menjelaskan.

Mengingat, kata dia, nantinya ketika sebanyak 1.702 formasi terisi PPPK, anggaran penggajian akan dibebankan kepada Pemerintah Kabupaten Ciamis, itu dari DAU. “Untuk gaji PPPK yang jelas rata-rata gaji pokok untuk golongan 11, minimal kisaran Rp 2,9 juta, itu di luar tunjangan. Tinggal dikalikan saja formasi PPPK sekarang,” ujarnya.

Maka dari itu, masyarakat Kabupaten Ciamis meminta memanfaatkan kesempatan peluang ini. Namun, jangan sampai terjebak kepada pihak-pihak tidak bertanggung jawab yang menjanjikan bisa meluluskan seleksi. “Jangan sampai tergiur dan waspadai oleh tawaran bisa memfasilitasi bisa luluskan. Mengingat dalam pelaksanaannya transparan dan akuntabel,” katanya.

Sebelumnya, Kepala Bidang Penilaian Kinerja dan Pembinaan Disiplin Aparatur BKPSDM Kabupaten Ciamis, Hj Puroh Inayati SSos MM berpesan   agar aparatur sipil negara (ASN) atau PPPK dalam menjalankan tugasnya mesti secara disiplin. Sebab hal itu, sebagai kewajiban sebagai abdi masyarakat mesti mengikuti aturan yang berlaku tentang ASN. “Pegawai yang di pemerintahan mesti memiliki kedisplinan. Itu juga harus muncul dari diri sendiri,” ujarnya.

0 Komentar