Awas Dua Zona Larangan Berenang di Pantai Pangandaran, Plangnya Terlalu Kecil?

Pantai Pangandaran
Plang larangan berenang di Pantai Pangandaran dinilai wisatawan terlalu kecil ukurannya, sehingga tidak terlihat. (foto/deni nurdiansah)
0 Komentar

PANGANDARAN, RADARTASIK.ID – Awas dua zona larangan berenang di Pantai Pangandaran, plang peringatannya terlalu kecil?

Para wisatawan kerap mengabaikan rambu-rambu larangan berenang di Pantai Pangandaran, tak ayal, kecelakaan laut kerap terjadi.

Sekretaris Balawista Jawa Barat Asep Kusdinar mengatakan ada dua titik zona larangan berenang di Pantai Pangandaran, yakni di pos 4 dan 5.

Baca Juga:Bapanas Minta Bulog Simpan Cadangan Gula Pasir dan Minyak Goreng, Ada Apakah??Petaka Sprint Race MotoGP 2023, Pembalap Ducati Enea Bastianini Patah Tulang

“Karena arus di sekitar pos 1 sampai 3 ini, tidak terlalu kuat seperti di pos 4 dan 5,” ungkapnya.

Menurut Asep, di antara pos 4 dan 5 sudah terpasang rambu-rambu larangan berenang, berupa bendera.

“Ada juga rambu berupa baner, sebagai penanda larangan berenang,” ucapnya

Namun, rambu-rambu itu kerap wisatawan abaikan, banyak rombongan atau wisatawan perorangan yang nekad  berenang di zona terlarang.

“Padahal lifeguard sering melakukan woro-woro,” jelasnya.

Asep meminta semua wisatawan untuk tidak mengindahkan rambu-rambu tersebut, karena sudah beberapa kali ada kejadian yang menelan korban jiwa.

Harus Terpasang Rambu-Rambu Permanen di Pantai Pangandaran

Menurut KasatpolAirud Polres Pangandaran, AKP Sugianto mengatakan setiap akhir pekan sering ditambah rambu-rambu baner di pos 4 dan 5.

“Memang, harusnya di sana terpasang rambu-rambu yang permanen,” jelasnya.

Sugianto mengatakan saat kejadian terakhir pihaknya memang kecolongan, karena sedang susasana awal Ramadan

“Kemudian sedang weekday, pengawasan tidak terlalu banyak, beda kalau weekend,” ucapnya.

Baca Juga:Bagnaia Juara Sprint Race Perdana MotoGP 2023, Marc Marquez Bikin KejutanTegas!! Pemerintah Ingatkan Perusahaan Wajib Cairkan THR Idul Fitri Tanggal 18 April 2023

Salah seorang wisatawan asal Kota Bandung Jeni (40) mengaku tidak tahu adanya rambu larangan berenang di pos 4 dan 5.

“Gak tau yah, saya kira semuanya sama bisa untuk renang,” ucapnya.

0 Komentar