Awal Mula Penggunaan Loudspeaker di Masjidil Haram

Awal Mula Penggunaan Loudspeaker di Masjidil Haram
Para jemaah menjalankan Sholat Subuh berjamaah di Masjid Al Haram pada Selasa (28/3/2023). Solat Subuh ini dipimpin oleh Syekh Dr. Saleh bin Humaid. (Twitter 𝗛𝗮𝗿𝗮𝗺𝗮𝗶𝗻)
0 Komentar

Dia menulis bahwa pada tahun itu, speaker di Masjidil Haram digunakan untuk khotbah Jumat dan Eid yang jatuh pada hari yang sama. Biasanya khotbah dari putra Sheikh Abu Al-Samh, Abdul Rahman,  terdengar oleh hanya beberapa jamaah di masjid. Namun, pada Jumat 31 Oktober 1947, Sheikh Abu Al-Samh mengucapkan khotbah Jumat dengan mikrofon yang terdengar oleh ribuan jamaah di Masjidil Haram.

Pada 1957, lokasi pengeras suara berubah ketika ada ekspansi pertama Mataf di Masjidil Haram. Pada 1963, pengeras suara ditempatkan di sebuah bangunan terpisah dan pribadi, yang disebut Almukbariya. Di mana panggilan adzan dilakukan, dan di mana muadzin mengulang-ulang doa imam.

Perubahan Lebih Lanjut

Baru-baru ini, Badan Studi Proyek dan Teknik pada Presiden Umum Urusan Dua Masjid Suci melakukan perubahan lebih lanjut di gedung Almukbariya. Ini untuk menjamin efisiensi operasional bagi Ramadan 2023.

Baca Juga:Beri Penghormatan Terakhir untuk Ayahanda Sahabatnya, Dr Aqua Dwipayana Memilih tidak Menghadiri Sertijab Komandan PaspampresSavero Karamiveta Dwipayana Jadi Narasumber Literasi Digital Melawan Hoaks di Sektor Kesehatan Masyarakat

Eng. Mohammed Al-Waqdani, wakil dari badan tersebut, mengatakan bahwa Almukbariya dalam bentuk barunya mempertimbangkan perubahan arsitektur di Masjidil Haram dalam hal warna dan gaya.

Ini memungkinkan kejelasan suara yang lebih besar, untuk memperkuat suara muadzin. Ada juga ruang kontrol suara dan televisi serta studio, kantor tunggu khusus untuk muadzin dan pengganti. Serta ruang untuk layanan publik. Mataf dan Ka’bah dapat terlihat dari bagian selatan Almukbariya.

Al-Waqdani menambahkan bahwa Almukbariya memainkan peran penting, dalam koordinasi dengan Otoritas Radio dan Televisi, dalam siaran langsung. ”Semua ritual dan acara keagamaan yang diadakan di Masjidil Haram sepanjang tahun. Terutama selama bulan suci Ramadan dan musim haji yang diberkati,” ujarnya. (*)

Sumber: Arab News

0 Komentar