Aplikasi Sipejam Mudahkan Layanan Bea Cukai

Aplikasi Sipejam Mudahkan Layanan Bea Cukai
SINERGI. Kepala Kantor Bea Cukai Tasikmalaya Indriya Karyadi (tengah) foto bersama pihak penjamin (asuransi) dengan pihak terjamin (Perusahaan KB/KITE IKM) saat MoU Penerapan Sistem Pelayanan Jaminan, Senin (3/10/2022). Foto: Istimewa
0 Komentar

TASIK, RADSIK – Meningkatkan pelayanan kepada pengguna jasa, Bea Cukai Tasikmalaya membangun sistem aplikasi khusus pengelolaan jaminan bernama Aplikasi Sistem Pelayanan Jaminan (Sipejam). Selain itu Bea Cukai juga me-launching Bewara (Bea Cukai Warta dan Carita), Senin (3/10/2022).

Dalam acara launching tersebut, pihaknya mengundang para pengusaha kawasan berikat (KB) dan pengusaha penerima Kemudahan Impor Tujuan Ekspor Industri Kecil dan Menengah (KITE IKM) serta provider pelayanan jaminan. Selain mengenalkan aplikasi tersebut, juga simulasi pola kerja Aplikasi Sipejam. Dilakukan juga MoU Penerapan Sistem Pelayanan Jaminan.

[membersonly display=”Baca selengkapnya, khusus pelanggan Epaper silakan klik” linkto=”https://radartasik.id/in” linktext=”Login”]

Baca Juga:Unsil Beri Pelatihan Mengolah Sabut Kelapa4 Matkul Wajib, Cetak Mahasiswa Pancasila

Kepala Kantor Bea Cukai Tasikmalaya Indriya Karyadi mengatakan, aplikasi Sipejam ini merupakan inovasi Kantor Bea Cukai Tasikmalaya sebagai bentuk peningkatan pelayanan kepada pengguna jasa.

“Bea Cukai terus berupaya memperkenalkan inovasi di era teknologi 4.0 melalui pengembangan sistem teknologi informasi berbasis aplikasi,” katanya kepada Radar, Senin (3/10/2022).

Ia pun menegaskan bahwa Bea Cukai berkomitmen untuk meningkatkan kualitas pelayanan yang berbasis teknologi informasi sehingga pelayanan kepabeanan dapat lebih efektif dan efisien, serta pelayanan yang dapat dipantau secara realtime memberikan kepastian kelancaran proses bisnis bagi pengguna jasa Bea Cukai.

“Sipejam ini untuk kemudahan proses bisnis interaksi Bea Cukai dan pengguna jasa. Memudahkan mereka menyampaikan jaminan, proses perhitungan hingga penyelesaian. Jadi lebih tertib administasi. Provider juga akan lebih mudah memberikan statement kepastian jaminan yang diterbitkan,” katanya.

Ia menjelaskan, aplikasi Sipejam ini mengintegrasikan proses penyerahan, pengelolaan jaminan, dan penarikan, sehingga dapat mengakomodasi kepentingan terjamin, penjamin, seksi pelayanan kepabeanan dan cukai, petugas hanggar, seksi perbendaharaan, dan seksi pengolahan data dan administrasi data ini.

“Bagi pengguna jasa, aplikasi ini sangat membantu sehingga tidak perlu datang ke kantor Bea Cukai, cukup dengan komputer atau laptop yang sudah terpasang Sipejam. Hal yang lebih memudahkan pengguna jasa, Sipejam juga memudahkan input laporan realisasi langsung dari sistem yang dijadikan data penarikan jaminan, sehingga tidak perlu lagi mencetak data realisasi yang menggunakan kertas berlembar-lembar (paperless),” paparnya.

0 Komentar