Anggota DPRD PAW Dilantik

Anggota DPRD PAW Dilantik
yana taryana/radar tasikmalaya
0 Komentar

TAROGONG KIDUL, RADSIK – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Garut melaksanakan Rapat Paripurna Masa Sidang II Tahun Sidang 2022 di Ruang Rapat Paripurna DPRD Garut, Kecamatan Tarogong Kidul, Selasa (30/8/2022).

Pada kesempatan itu dilakukan pengucapan sumpah janji anggota DPRD Kabupaten Garut Pergantian Antar Waktu (PAW) sisa masa jabatan 2019-2024 Fraksi Partai Persatuan Pembangunan (PPP).

Ikah Ratikah dari Fraksi PPP dilantik dan mengucap sumpah jabatan menjadi anggota DPRD Kabupaten Garut PAW sisa masa jabatan 2019-2024. Dia menggantikan almarhum Agus Hamdani, yang wafat 11 November 2021.

Baca Juga:Sertifikatkan Seluruh Aset WakafHonorer Terlibat Judi Online

[membersonly display=”Baca selengkapnya, khusus pelanggan Epaper silakan klik” linkto=”https://radartasik.id/in” linktext=”Login”]

Bupati Garut H Rudy Gunawan dalam sambutannya mengajak semua pihak terus melanjutkan semangat almarhum Bupati Garut ke-25 itu untuk tetap memberikan pelayanan terbaik kepada masyarakat.

“Tentu kita doakan kembali Bapak Agus Hamdani itu adalah bupati Garut yang ke-25, dan pimpinan dan DPRD, semoga segala amal ibadahnya diterima Allah SWT (dan) meninggal dalam keadaan husnul khotimah,” tuturnya.

Ia juga mengucapkan selamat kepada Ikah Ratikah yang dilantik sebagai PAW anggota DPRD Kabupaten Garut. Dengan dilantiknya Ikah, imbuh Rudy, keterlibatan perempuan di DPRD Kabupaten Garut naik menjadi 20 persen.

“Kepada Bu Hj Ikah Ratikah kami mengucapkan selamat bekerja, dan tentu sekarang kita sudah full 50 orang,” terangnya.

Bupati juga mengucapkan terima kasih atas percepatan-percepatan yang dilakukan DPRD Garut, salah satunya tepat waktunya Kebijakan Umum APBD dan Prioritas dan Plafon Anggaran Sementara (KUA PPAS) tahun 2023.

“Insya Allah kami mohon yang terhormat ibu pimpinan, minggu depan hari Selasa kami bisa menyampaikan rancangan nota pengantar APBD perubahan 2022, dan sekaligus kami menyampaikan delapan raperda untuk disampaikan kepada DPRD,” tandasnya.

Baca Juga:Keanggotaan Parpol DiverifikasiBUMD Belum Maksimal Sumbang Pendapatan

Ketua DPC PPP Kabupaten Garut Yudi Nugraha Lasminingrat berharap anggota DPRD Garut pengganti almarhum Agus Hamdani bisa menjadi etalase terbaik bagi PPP. Selain itu, anggota DPRD Garut bisa menjadi jembatan dalam menampung aspirasi masyarakat, khususnya dari kalangan pondok pesantren.

“Kami juga meminta Bu Ikah ini bisa membantu merealisasikan Perda Pondok Pesantren yang saat ini sedang digodok oleh DPRD Garut,” paparnya. (yna)

0 Komentar