37.396 UMKM Diusulkan Penerima BPUM

37.396 UMKM Diusulkan Penerima BPUM
BERDAGANG. Pedagang di area kompleks perkantoran Kota Tasikmalaya Jalan Ir H Juanda berharap mendapatkan BPUM 2022. Foto: Fatkhur Rizqi/Radar Tasikmalaya
0 Komentar

TASIK, RADSIK – Bagi pelaku usaha mikro kecil dan menengah (UMKM) di Kota Tasikmalaya mesti bersabar untuk mendapatkan program bantuan produktif Usaha Mikro (BPUM) 2022. Bantuan senilai Rp 1,2 juta ini akan diberikan melalui Kementerian Koperasi dan UMK (Kemenkop UKM).

Dinas Koperasi UMKM Perindag Kota Tasikmalaya saat ini sudah menerima data UMKM penerima BPUM tahun lalu dari Kemenkop UKM sebanyak 48.000 UMKM se-Kota Tasikmalaya. Lalu dinas pun melakukan verifikasi ulang melalui kecamatan dan kelurahan.

[membersonly display=”Baca selengkapnya, khusus pelanggan Epaper silakan klik” linkto=”https://radartasik.id/in” linktext=”Login”]

Baca Juga:Unsil Lantik 500 WisudawanMobil Listrik dari APBD Mana Bisa!

Setelahnya, diverifikasi usulan UMKM dari kecamatan dan kelurahan se-Kota Tasikmalaya. Dinas Koperasi UMKM Perindag Kota Tasikmalaya pun langsung memberikan data usulan penerimaan BPUM 2022 sebanyak 37.396 kepada Kemenkop UKM.

”Kemenkop UMK memberikan data peserta BPUM 2020-2022 ada sekitar 48.000 dari sepuluh kecamatan di Kota Tasikmalaya.  Setelah diverifikasi kecamatan dan desa ada 37.396 UMKM, kita pun mengusulkan kembali ke kementerian,” kata  Kepala Dinas Koperindag UMKM Kota Tasikmalaya Apep Yosa Firmansyah kepada Radar, Senin (19/9/2022).

Alasannya, adanya penurunan penerimaan BPUM dari 48.000 usaha menjadi 37.396 usaha. “Karena setelah diverifikasi diketahui ada yang meninggal, meminjam kredit usaha rakyat (KUR), pindah, ASN/TNI-POLRI/ BUMN, satu kartu keluarga (KK) dua nama yang mendapatkan BPUM,” ujarnya.

Adapun kepastian pencairan BPUM 2022, pihaknya pun tidak mengetahuinya, karena belum mendapatkan pemberitahuan dari Kemenkop UKM.

“Kapan cairnya kita belum mengetahuinya. Karena nanti para UMKM yang mendapatkan langsung ke Himpunan Bank Milik Negara (Himbara) seperti BRI, BNI, dan lainnya,” katanya.

Salah satu pedagang di Kota Tasikmalaya, Erik mengaku pernah akan mendapatkan BPUM. Tetapi berhubung masih ada KUR, bank pun memblokirnya atau tidak bisa diambil.

“ Waktu BPUM untuk pemulihan pandemi Covid-19 pernah mau dapat. Karena masih ada angsuran KUR, tidak bisa diambil,” ujarnya.

Baca Juga:Merajut Kebhinekaan Menjadi Harmoni PersaudaraanKompor Politik

Ia pun berharap, tahun ini ada BPUM lagi, kalau dapat bisa mengambilnya. Karena untuk menambah modal.  “Sehingga berguna untuk membantu  pemulihan ekonomi pasca pandemi Covid-19,” katanya. (riz)

[/membersonly]

Belum berlangganan Epaper? Silakan klik Daftar!

0 Komentar