2,3 Miliar untuk Beli Hewan Kurban

2,3 Miliar untuk Beli Hewan Kurban
Drs Sobari, Kepala Bagian Kesejahteraan Rakyat (Kesra) Setda Kabupaten Tasikmalaya
0 Komentar

SINGAPARNA, RADSIK – Sejumlah pemuda yang tergabung dalam FK GMNU Kabupaten Tasikmalaya melakukan audiensi dengan Sekda Kabupaten Tasikmalaya Dr H Moh Zen terkait program Pembagian Hewan Kurban Tahun Anggaran 2022 di ruang kerja sekretaris daerah, Kamis (7/7/2022).

Kedatangan mereka untuk menanyakan anggaran pengadaan hewan kurban yang mencapai Rp 2,3 miliar yang harus tersalurkan dengan prosedur dan sesuai rencana. Karena ini berkaitan dengan uang negara yang harus tepat sasaran.

[membersonly display=”Baca selengkapnya” linkto=”https://radartasik.id/in” linktext=”disini”]

Baca Juga:19 Nyawa Melayang Akibat DBDTekan Penggunaan Plastik di Hari Kurban

Koordinator FK GMNU Kabupaten Tasikmalaya Ade Sirojul Muttaqin meminta hewan kurban ini harus direalisasikan sesuai dengan perencanaan melalui usulan DPA. Sebab, peruntukan hewan kurban ini untuk sejumlah sarana keagamaan.

“Selain bagi DKM di seluruh kecamatan, kemudian penerimanya juga 50 anggota DPRD dan para penerima lainnya,” ujarnya.

Aris Romdoni peserta audiensi menambahkan, para calon penerima hewan kurban dari pemerintah ini tahapan pengajuannya harus melalui Kesra Setda Kabupaten Tasikmalaya yang informasinya dimulai sejak Januari 2022.

“Jadi harus sesuai dengan pengajuannya. Jangan sampai yang seharusnya menerima hewan kurban sapi malah menerima domba,” ujar dia, mengingatkan.

“Kami minta penyaluran hewan kurban ini harus sangat rasional, jangan sampai menjadi bancakan. Kemudian DPRD juga harus mengawasi maksimal penyaluran hewan kurban itu agar tepat sasaran,” ucapnya.

Kepala Bagian Kesejahteraan Rakyat (Kesra) Setda Kabupaten Tasikmalaya Drs Sobari menyampaikan, jumlah anggaran itu dikhususkan untuk pembelian 72 ekor sapi dan 150 ekor domba. Itu sudah selesai lelang dan mulai didistribusikan. “Hari ini mulai pendistribusiannya untuk diserahkan ke beberapa Dewan Kemakmuran Masjid Besar (DKM-B) yang ada di setiap kecamatan,” ujarnya.

Sobari menjelaskan, pihak yang berhak menerima hewan kurban sebelumnya harus mengajukan permohonan proposal melalui kecamatan dan nantinya pihak kecamatan akan menunjuk penerima hewan kurban.

Baca Juga:Tutup atau Buka, Infrastruktur MenyesuaikanKonsep Penataan PKL Belum Kunjung Final

“Kami sudah dibekali daftar penerima hibah yang bakal dikirimi hewan kurban itu. Mayoritas penerimanya adalah pada pondok pesantren yang tersebar di wilayah Kabupaten Tasikmalaya,” kata dia.

“Pendistribusian daging hewan kurban nantinya, diharapkan memprioritaskan masyarakat kurang mampu supaya mereka juga merasakan kebahagiaan Idul Adha tahun ini,” ujar dia, menambahkan. (obi)

0 Komentar